Desa Bumiroso menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. Tim dari LPSK diterima langsung oleh Sekretaris Desa Bumiroso didampingi oleh Perangkat Desa yang lain pada Kamis (16/11/2023).
Tim terdiri dari 7 (tujuh) orang yaitu Sriyana, S.H., LL.M., DFM (Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat), Indryasari, SIP. (Analis Hukum Ahli Muda/Koordinator Hukum dan Advokasi), Soviana Nur Afifah, S.H. (Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan), Ery Kurnia, S.H. (Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan), ...