Penyusunan perencanaan Desa melalui Musyawarah Desa;
BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa.
Musyawarah Desa diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat Desa.
BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat Desa secara bersama-sama melakukan pencermatan capaian atas RPJM Desa.
Hasil pencermatan atas capaian RPJM Desa dituangkan dalam Berita Acara hasil kesepakatan bersama untuk digunakan sebagai bahan penyusunan RKP Desa.
Berikut Daftar Usulan Kegiatan ...