Selamat Datang Di Website Resmi Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah - Desa Penggiat Perpustakaan Terbaik Kabupaten Wonosobo Tahun 2022 - Desa Transparan Peringkat Pertama Wilayah Indonesia Barat - Komisi Informasi Pusat RI tahun 2023 - Desa Sentra Industri Tahu Tempe

Artikel

Memasuki Kalender Penyusunan Perencanaan Desa RKP Tahun 2025, BPD Gelar MUSDES

24 Juli 2024 10:45:39  KHOIRUL UMAM  57 Kali Dibaca  Berita Desa

Bumiroso-Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Desa untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bumiroso Tahun 2025 dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024, bertempat di Balai Desa Bumiroso. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Watumalang, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, PKK, Pengelola Perpustakaan Desa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH dan unsur Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT/RW, Bidan Desa, Ketua Bank Sampah, Gapoktan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, forum anak, pik-remaja, Dirut BUMDesma, Direktur BUM Desa dan unsur masyarakat lainnya yang ada di Desa Bumiroso.

IMG20240723143647 

Musdes Penyusunan Perencanaan Desa untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Bumiroso adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun). 

RKP Desa adalah Rencana Kerja untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Dasar Penyusunan RKPDesa Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa

Tahapan Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dilaksanakan dengan tahapan  penyusunan perencanaan Desa melalui Musyawarah Desa, pembentukan tim penyusun RKP Desa, pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa, pencermatan ulang RPJM Desa, penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa, penyebarluasan rancangan RKP Desa kepada masyarakat, Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa, dan Musyawarah BPD mengenai Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perdes tentang RKP Desa dengan Penetapan Perdes tentang RKP Desa Tahun 2025.

IMG-20240724-WA0043 

Musdes dipimpin langsung oleh BPD Desa Bumiroso, diawali dengan Penyampaian Penegasan Penyusunan RKPDesa, Hasil Pemutakhiran IDM dan Prioritas Penggunaan Dana Desa serta Sumber Data yang digunakan sebagai acuan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan di tahun depan. BPD,  Pemerintah  Desa  dan  unsur  masyarakat  Desa  secara  bersama-sama melakukan pencermatan capaian atas RPJM Desa. Hasil pencermatan atas capaian RPJM Desa dituangkan dalam Berita Acara hasil kesepakatan  bersama  untuk  digunakan  sebagai  bahan  penyusunan  RKP  Desa Tahun 2025. 

Dalam Musdes tersebut juga dilakukan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, yang bertugas Mencermati  pagu  indikatif  Desa  dan  penyelarasan  program/kegiatan  masuk ke Desa, Mencermati ulang dokumen RPJM Desa, menyusun rancangan RKP Desa, dan menyusun rancangan daftar usulan RKP Desa. (um)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 TV Desa Bumiroso

Apresiasi KIP Komisi Informasi Pusat RI Tahun 2023 (Desa Transparan Peringkat Pertama Wilayah Indonesia Barat)

 Selayang Pandang Perpustakaan Wijaya Kusuma

video lainnya di: https://www.youtube.com/@tvdesabumiroso/

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Desa

 Peta Lokasi Kantor

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:168
    Kemarin:144
    Total Pengunjung:48.312
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.192.49.72
    Browser:Tidak ditemukan