Bumiroso, Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan di Perpustakaan Wijaya Kusuma Desa Bumiroso menjadi Musdes terakhir di penghujung tahun 2023. (30/12/2023).
Musdes dengan agenda Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 ini dihadiri oleh BPD Desa Bumiroso, Kepala Desa dan Perangkat Desa, TP. PKK Desa dan perwakilan lembaga desa lainnya serta tokoh masyarakat.
Musdes dibuka dengan Sambutan Ketua BPD, dilanjutkan sambutan Kepala Desa, dan kemudian pembahasan APBDes.
Dalam sambutannya ketua BPD, Machasin Al Adib menyampaikan bahwa pada BPD sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Musdes ini, tahapan demi tahapan dari mulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah di bulan juli sampai September, kemudian Pembahasan APBDes dan saat ini puncaknya Penetapan APBDes.
"Dalam kesempatan ini, saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi pemerintah desa dalam proses musyawarah Desa untuk APBDes Tahunn 2024, dimulai dari bulan Juli penyusunan RKP sampai saat ini puncaknya di Musdes Penetapan APBDes", kata Machasin.
Kepala Desa Sumardin, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa pagu anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan lainnya sudah rilis, terkait hal tersebut karena ada penurunan padu Dana Desa maka ada penundaan salah satu kegiatan infrastruktur.
"Dalam pembahasan APBDes hari ini pendapatan dan belanja telah disesuaikan dengan rilis pagu anggaran yang sudah ada, tidak ada perubahan yang signifikan terkait porsi belanja pada saat musdes pembahasan rancangan APBDes pada 21 Desember 2023 yang lalu. Hanya saja karena ada penurunan pagu Dana Desa maka ada penundaan salah satu kegiatan infrastruktur Desa", kata Sumardin.
Hasil pembahasan terkait Fokus penggunaan Dana Desa berupa kegiatan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk bantuan langsung tunai Desa (maksimal 25% dari pagu Dana Desa); program ketahanan pangan dan hewani (minimal 20% dari pagu Dana Desa); dana operasional pemerintah Desa (maksimal 3% dari pagu Dana Desa); program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa; dan program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama sudah masuk semua.
Dalam Musdes Pembahasan APBDes disampaikan pagu anggaran pendapatan Pendapatan Asli Desa (PADes) Rp. 6.000.000, Dana Desa (DD) Bumiroso Tahun 2024 sebesar Rp. 847.665.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 450.504.000, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Rp. 31.238.000, Bantuan Keuangan Provinsi (PBP) Rp. 200.000.000, Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Rp. 100.000.000 dan Pendapatan Lain-lain (DLL) Rp. 4.680.000 dengan porsi belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 542.096.800, Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 814.074.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 89.352.720, Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 150.550.000, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp. 38.246.000, dan Penyertaan Modal BUM Desa sebesar Rp. 10.000.000. Selain itu di tahun 2024 ada sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 4.232.520.
Musyawarah Desa ditutup dengan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa tentang Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024. (um)