Selamat Datang Di Website Resmi Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah - Desa Penggiat Perpustakaan Terbaik Kabupaten Wonosobo Tahun 2022 - Desa Transparan Peringkat Pertama Wilayah Indonesia Barat - Komisi Informasi Pusat RI tahun 2023 - Desa Sentra Industri Tahu Tempe

Artikel

Tugas Pengelola Perpustakaan

12 Juli 2023 11:07:09  KHOIRUL UMAM  213 Kali Dibaca 

KEPALA PERPUSTAKAAN

mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang, serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan;
  2. Mengorganisasi tugas-tugas tenaga perpustakaan dan menyiapkan rencana kebutuhan tenaga serta sarana dan prasarana yang diperlukan;
  3. Membimbing, menggerakkan, dan memotivasi tenaga perpustakaan;
  4. Melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran serta perlengkapan atau peralatan lainnya;
  5. Melakukan evaluasi program, penggunaan sarana dan prasarana, serta anggaran;
  6. Menyiapkan laporan hasil kerja, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan semua sarana kerja, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan;
  7. Mensosialisasikan program dan layanan perpustakaan kepada seluruh pemustaka (warga desa).

 

UNIT LAYANAN TEKNIS

mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Pengembangan Koleksi
  2. Pengolahan Bahan Perpustakaan, meliputi:
  3. Inventarisasi bahan perpustakaan;
  4. Katalogisasi dan klasifikasi bahan perpustakaan;
  5. Penyelesaian fisik bahan pustaka (labelling, pemberian barcode);
  6. Penempatan bahan pustaka di rak (shelving);
  7. Perawatan koleksi (reproduksi meliputi duplikasi bahan pustaka yang sering digunakan, fotokopi, digitalisasi/e-book, penjilidan, laminasi/penyampulan, fumigasi, pengaturan suhu dan pencahayaan, penyiangan (weeding).

 

UNIT LAYANAN PEMUSTAKA

bertugas dalam memberikan berbagai jenis pelayanan kepada pemustaka antara lain:

  1. Layanan bimbingan pemustaka (user education);
  2. Layanan Sirkulasi atau Peminjaman. Layanan ini terdiri dari koleksi yang dapat dipinjamkan, pengembalian koleksi, pemberian sanksi/denda);
  3. Layanan rujukan atau referensi;
  4. Layanan bimbingan membaca di perpustakaan;
  5. Layanan bercerita (story telling);
  6. Layanan pemutaran film dan video;
  7. Layanan wajib kunjung perpustakaan;
  8. Promosi perpustakaan.

 

UNIT LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI

mempunyai tugas:

  1. Perencanaan sistem otomasi perpustakaan;
  2. Pengadaan sistem otomasi perpustakaan yang meliputi: perangkat lunak (software) otomasi perpustakaan, seperti SLIMs, Inlis Lite, dll; Perangkat keras (hardware), misalnya server, computer klien, barcode reader, scanner, printer; serta jaringan yang meliputi kabel, hub, modem;
  3. Instalasi perangkat keras, perangkat lunak, dan jaringan;
  4. Pelatihan penggunaan perangkat lunak otomasi perpustakaan yang telah dipasang;
  5. Penginputan data dalam sistem otomasi perpustakaan;
  6. Perbaikan sistem yang dianggap belum beroperasi/berfungsi sebagaimana mestinya;
  7. Perawatan (maintenance) sistem otomasi dan jaringan komputer di perpustakaan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 TV Desa Bumiroso

Apresiasi KIP Komisi Informasi Pusat RI Tahun 2023 (Desa Transparan Peringkat Pertama Wilayah Indonesia Barat)

 Selayang Pandang Perpustakaan Wijaya Kusuma

video lainnya di: https://www.youtube.com/@tvdesabumiroso/

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Desa

 Peta Lokasi Kantor

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:79
    Kemarin:176
    Total Pengunjung:79.722
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.84
    Browser:Tidak ditemukan