KEPALA PERPUSTAKAAN
mempunyai tugas sebagai berikut:
Menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang, serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan;
Mengorganisasi tugas-tugas tenaga perpustakaan dan menyiapkan rencana kebutuhan tenaga serta sarana dan prasarana yang diperlukan;
Membimbing, menggerakkan, dan memotivasi tenaga perpustakaan;
Melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran serta perlengkapan atau peralatan lainnya;
Melakukan evaluasi program, penggunaan sarana dan prasarana, ...