Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di seluruh tingkatan, termasuk di tingkat desa. Dalam konteks desa, keterbukaan informasi publik dapat diartikan sebagai akses publik terhadap informasi-informasi yang berkaitan dengan kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Salah satu upaya untuk memperoleh gambaran pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah Desa, Komisi Informasi menyelenggarakan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik Desa.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo, mengusulkan 3 desa terpilih yaitu Desa Gunung Tawang Selomerto, Maduretno Kalikajar dan Bumiroso Watumalang untuk mengikuti Monev di tingkat Provinsi.
Setelah mengiikuti penilaian tahap I, kemudian dari total 86 Desa perwakilan seluruh kabupaten yang mengikuti monev di tingkat provinsi, Komisi Informasi Jawa Tengah kemudian mengirimkan 5 Desa terpilih untuk mengikuti monev di level nasional, yang salah satunya adalah Desa Bumiroso Watumalang.
Untuk itu saat ini kita hadirkan dalam Talkshow Keterbukaan Informasi Publik, Cerita Dari Bumiroso untuk mengetahui bagaimana praktek keterbukaan informasi berjalan di Desa Bumiroso.
Keterbukaan informasi publik desa sangat penting karena desa merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Sebagai entitas pemerintahan yang berada di level paling bawah dalam hierarki pemerintahan, desa memiliki peran yang sangat strategis dalam menjangkau dan melayani kebutuhan masyarakat di tingkat yang paling dekat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik desa akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Ayo terlibat, peduli dan ikut menjadi bagian dari keterbukaan informasi desa. Hak kita semua untuk tahu!