Bumiroso, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDesa Tahun 2024. Musyawarah Desa/Musyawarah BPD yang selanjutnya disingkat Musdes ini dilaksanakan pada hari Kamis (28/09/2023), bertempat di Ruang Pertemuan Perpustakaan Wijaya Kusuma Desa Bumiroso.
Musdes ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemerintahan Kecamatan Watumalang, Luwiharti Muzar, SE, , Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Watumalang, Perangkat Desa, PKK, dan Tokoh Masyarakat.
Rangkaian Acara pada Musdes ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa, BPD dan Kecamatan, penyampaian Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2024, diskusi untuk tanggapan dan masukan, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian dan Kesepakatan Bersama.
Kepala Desa Bumiroso dalam sambutannya menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bumiroso untuk mempercepat proses pembangunan di Desa Bumiroso. “Pemerintah Desa terus berupaya secara maksimal berinovasi, berkreatifitas dan memaksimalkan SDM yang dimiliki untuk bisa melaksanakan program-program pembangunan dengan tetap menggandeng pihak lain melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk mempercepat proses pembangunan,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Watumalang Luwiharti Muzar, SE, menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan Musdes yang telah sesuai dengan regulasi dan inovasi-inovasi di Desa Bumiroso dalam bidang pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah Desa Bumiroso sudah melaksanakan perencanaan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi. Desa Bumiroso memang luar biasa terutama terkait inovasi-inovasinya, harus tetap dipertahankan, serta semoga seluruh program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bumiroso,” ujarnya.
Ketua BPD Bumiroso melalui anggotanya dalam sambutan dan sekaligus membuka Musdes kali ini menyampaikan Kegiatan Musdes ini telah sesuai dengan regulasi. “Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa dalam penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2024 telah melaksanakan tahapan-tahapan antara lain Musdes Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKP, Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Desa, Pencermatan Ulang RPJM dan Mesrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa dan DU RKP,” pungkasnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Setyo Wibowo, Anggota BPD dari Dusun Siwatu terkait pelaksanaan Musdes ini dan beliau juga menyampaikan harapan untuk pelaksanaan program di Desa Bumiroso. “Terkait materi Musdes hari ini, kami sangat setuju dan berharap kegiatan ini nantinya bisa semua terealisasi di tahun 2024,” harapnya. (um)