Selamat Datang Di Website Resmi Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah - Desa Penggiat Perpustakaan Terbaik Kabupaten Wonosobo Tahun 2022 - Desa Transparan Peringkat Pertama Wilayah Indonesia Barat - Komisi Informasi Pusat RI tahun 2023 - Desa Sentra Industri Tahu Tempe

Artikel

Tentukan Skala Prioritas Pembangunan, Desa Bumiroso Laksanakan Musrenbangdes

14 September 2023 08:30:08  KHOIRUL UMAM  91 Kali Dibaca  Berita Desa

Bumiroso, Pemerintah Desa Bumiroso melaksanakan Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2024 dan Daftar Usulan untuk RKPD (DU-RKP)  tahun 2025 yang bertempat di Balai Desa Bumiroso, Rabu (13/09/2023).

Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam  jangka waktu satu tahun.

Sekretaris Desa Bumiroso, Khoirul Umam mengatakan Musrenbangdes yang diselenggarakan ini guna untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa yang danai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa dan/atau APBD Kabupaten.

Menurutnya, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif ditingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa atau lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa setempat.

“Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya kegiatan Musrenbangdes ini yaitu menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan atau tahun yang akan datang,” kata Khoirul Umam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Watumalang Luwiharti Muzar, SE., Ketua BPD M. Machasin Al Adib beserta jajarannya, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, dan tentunya Kepala Desa Bumiroso beserta perangkat desa.

Pada kesempatan itu juga Kasi Pemerintahan, Luwiharti Muzar, SE menyampaikan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan yang sesuai dengan tupoksinya yaitu pembinaan dan pengawasan. 

“Mengingatkan kepada Pemdes khususnya Desa Bumiroso agar selalu budayakan tertib administrasi desa. Tuangkan semua hasil kesepakatan dan kemufakatan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat,” kata Kasi Pemerintahan.

Lebih lanjut menyampaikan, lakukan semua kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta jangan pernah lepas dari koordinasi dan konsultasi baik dengan pendamping desa dan pemerintah kecamatan maupun instansi yang terkait dengan pengelolaan administrasi desa. 

“Hal ini agar kedepannya dapat dihasilkan desa yang tertib dan lengkap administrasinya. Perlu saya sampaikan kembali tentang kewajiban desa terutama dalam hal pelaporan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023, agar desa dapat secepatnya menyelesaikan pelaporan tersebut,” kata Luwiharti.

Hal ini ditegaskan oleh Tri Susilo, Pendamping Desa TPP3MD Kec. Watumalang karena berkaitan dengan kelancaran proses penyaluran dan pencairan dana desa tahap berikutnya di tahun anggaran 2023 ini.

“Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, agar semua komponen pendukung laporan dilengkapi baik dari segi nota pembelian, surat-surat kesepakatan kerja, SK, foto dan berita acara beserta daftar hadirnya,” imbuhnya.

Pendamping desa juga menambahkan setelah Desa menetapkan RKPDes 2024 diharapkan secepatnya menyusun rancangan APBDes tahun anggaran 2024, hal ini agar dapat segera dievaluasi dan ditetapkan sebagai dasar pengelolaan anggaran kegiatan desa di 2024.

Musrenbangdes tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Pengelola Perpusdes, Karang Taruna, Poktan, Gapoktan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, PBH dan sumber dana lainnya.

Adapun susunan acara Musrenbangdes yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan Kasi Pemerintahan, Sambutan Ketua BPD Desa Bumiroso, dan Sambutan Kepala Desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan RKP Desa tahun 2024 oleh Kepala Desa Bumiroso yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKPDesa. Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati  beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:

  1. Menyepakati RKPDes Tahun 2024
  2. Menyepakati DU-RKP Tahun 2025

Setelah disampaikan dan menerima masukkan skala prioritas maka Rancangan RKP Desa Bumiroso Tahun 2024 dan DU-RKP Tahun 2025 disepakati bersama untuk selanjutnya dilain waktu ditetapkan dalam musyawarah BPD Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2024.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan RKPDes tahun 2024 serta DU-RKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2025.

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, oleh perwakilan peserta dilanjutkan oleh Ketua BPD dan Kepala Desa. (um)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 TV Desa Bumiroso

Apresiasi KIP Komisi Informasi Pusat RI Tahun 2023 (Desa Transparan Peringkat Pertama Wilayah Indonesia Barat)

 Selayang Pandang Perpustakaan Wijaya Kusuma

video lainnya di: https://www.youtube.com/@tvdesabumiroso/

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Desa

 Peta Lokasi Kantor

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:249
    Kemarin:144
    Total Pengunjung:48.393
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.192.49.72
    Browser:Tidak ditemukan