Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo dengan Pemerintah Desa Bumiriso Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo tentang Pendayagunaan Tanah Aset Desa untuk Pengembangan Pendidikan di Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo.
Maksud Nota Kesepahaman ini adalah mendayagunakan tanah aset desa untuk pengembangan pendidikan di Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo agar pelayanan Pendidikan kepada masyarakat dapat optimal.
Tujuan Nota Kesepahaman adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan pelayanan pendidikan di desa setempat melalui penyediaan fasilitas pendidikan.
Apabila dokumen tidak bisa ditampilkan, silahkan unduh melalui link di bawah ini:
Unduh Lampiran:
Nota Kesepahaman tentang Pendayagunaan Aset Desa untuk Pengembangan Pendidikan di Desa Bumiroso