BUMIROSO, Pemerintah Desa Bumiroso melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024. (26/07/2023).
Penyelenggaraan MUSDES dilaksanakan oleh BPD Desa Bumiroso, dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Watumalang Subuh Oni Wiyono, SE., MM., dan dihadiri oleh seluruh Jajaran BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (P3MD), LPMD, KPMD, TP PKK Desa, Kader Posyandu, Pengelola Perpusdes, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Satlinmas Desa, Ketua RT-RW se Desa Bumiroso, Gapoktan dan Kelompok Tani, PATBM, BASKOM, PIK Remaja, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat lainnya.
MUSDES tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat dan penanggunalangan bencana, keadaan darurat serta mendesak desa yang akan dilaksanakan tahun depan.
Dasar Penyusunan RKPDesa Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa. Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
Musdes dipimpin langsung oleh BPD Desa Bumiroso, diawali dengan Penyampaian Penegasan Penyusunan RKPDesa, Hasil Pemutakhiran IDM dan Prioritas Penggunaan Dana Desa serta Sumber Data yang digunakan sebagai acuan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan di tahun depan.
BPD, Pemerintah Desa dan dan seluruh elemen masyarakat Desa yang hadir secara bersama-sama melakukan pencermatan capaian atas RPJM Desa. Setelah dilakukan pencermatan Peserta Musyawarah melakukan Diskusi Terarah. Diskusi ini dilakukan secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah tertentu sehingga dalam pencermatan ulang RPJMDes lebih maksimal.
Setelah Peserta MUSDES melakukan diskusi terarah dalam pencermatan ulang RPJMDes, hasilnya ditulis dalam kertas plano yang telah disediakan sesuai bidangnya untuk selanjutnya dipresentasikan dalam sesi pemaparan hasil diskusi dan disepakati bersama. Hasil pencermatan atas capaian RPJM Desa dituangkan dalam Berita Acara hasil kesepakatan bersama untuk digunakan sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sumardin, SE selaku Kepala Desa Bumiroso mengatakan “untuk seluruh masyarakat Desa Bumiroso hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Bumiroso bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Bumiroso bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, tahun ini Desa Bumiroso termasuk dalam kategori Desa Mandiri berdasarkan isian Indeks Desa Membangun yang telah terisi”.
“Tidak ada menang-kalah dalam proses ini, yang ada adalah Prioritas Desa untuk kebaikan dan kemajuan Desa Bumiroso, semua usulan akan dikaji dan diverifikasi oleh Tim Penyusun yang telah dibentuk”, terang Sekretaris Desa sebagai Ketua Penyusun RKP Desa Bumiroso Tahun 2024.
Pelaksanaan Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Bumiroso semakin Mandiri. (um)