Desa Bumiroso bersama 2 (dua) Desa lainnya di Kabupaten Wonosobo yaitu Desa Gunungtawang Kecamatan Selomerto dan Desa Maduretno Kecamatan Kalikajar masuk dalam tahap Visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo pada Selasa, (31/10/2023)
Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah diterima langsung oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo.
Dalam sambutannya Andang menyampaikan, selaras dengan arahan dan bimbingan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemkab Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan Pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil,” ungkapnya.
Lanjut Andang, berdasarkan hasil penilaian tahap 1 dan tahap 2, ada 5 Badan Publik di Kabupaten Wonosobo yang lolos ke tahap visitasi oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, yakni Pemerintah Kabupaten Wonosobo, RSUD Setjonegoro, Desa Bumiroso Watumalang, Desa Gunungtawang Selomerto, dan Desa Maduretno Kalikajar.
Menurutnya, berbagai tahapan yang telah dilalui dimaknai sebagai momentum yang tepat dalam melakukan refleksi atas berbagai pelayanan yang ada dan mengevaluasi pelayanan yang dilakukan. Untuk itu, Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan.
Sementara itu, Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah, Setiadi menyampaikan, perlunya perjuangan, kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan kemudahan akses dan keterbukaan informasi. Dengan berbagai platform yang ada, baik website, media sosial ataupun informasi-informasi yang sudah tersedia guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.
“Pemkab Wonosobo bersama stakholder lainya sudah bekerja keras dan sudah sadar dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu etalase potensi daerah juga mudah di akses sehingga membuka peluang-peluang kedepannya,” ungkap Setiadi.
Lebih jauh, Komisioner KIP mengatakan, Kabupaten Wonosobo lolos untuk melaksanakan tahapan uji publik, maka jika berhasil mempertahankan predikat Informatif kedepannya dapat menjadi role model daerah lain. Sehingga semangat dalam menyajikan keterbukaan informasi publik juga akan semakin meningkat.(um)
Sumber Berita: